Friday, August 11, 2017

Upah Pengecetan Rumah, Ruko, Kantor, Gedung dll

  Kholik Achmad       Friday, August 11, 2017
http://bangunancirebon.blogspot.co.id/

Pada postingan ini kita akan membahas betapa mudah dan murahnya kita untuk mengatur budget yang akan kita keluarkan untuk membuat rumah kita semakin indah dilihat dan nyaman dihuni,

Rumah adalah tempat terakhir kita didalam perjalanan selama kurang lebih 10 jam kita diluar untuk bekerja, bahkan lebih bisa sampai 12 jam. Rumah merupakan tempat dimana kita berfikir tetang kehidupan dan tentang perjalanan kita diakherat nanti, perlu untuk kita membuat tempat tinggal kita menjadi tempat ternyaman yang ada dikehidupan kita dan tidak ada yang lain.

Perlu kiranya untuk kita membuat tampilan atau suasana tempat tinggal kita menjadi aman dan bersih, dilihat dari apanya jika kita ingin memulai membenah rumah kita menjadi nyaman dan bersih..

Yang terpenting membuat rumah kita menjadi nyaman dan bersih adalah cara kita memilih warna yang yang kita sukai atau warna yang cerah untuk rumah yang akan kita huni, biasanya putih lebih cocok atau sesuai selera masing masing menurut kesukaan.

Tidak perlu biaya mahal untuk kita membuat tampilan rumah kita menjadi sesuai yang kita inginkan.
Kita sesuaikan terlebih dahulu budget yang kita miliki untuk mengganti warna cat untuk rumah kita, untuk upahnya tidak akan mengabiskan biaya yang besar untuk satu rumahnya.

Berikut ini saya akan contohkan mendapatkan budget yang murah untuk rumah kita :

1. Rumah Subsidi, Biasanya untuk pengecatan keseluruhan 1 unit rumah subsidi kita hanya mengeluarkan uang sekitar 1,5 jt  (satu juta lima ratus ribu rupiah) itu sudah termasuk upah pekerjaannya, pengecatan tersebut sudah meliputi tembok dan kusen untuk satu unit rumah subsidi type 36/72, kenapa demikian murahnya.. ? karena material-material yang digunakan pun akan menggunakan material dengan kuwalitas di bawah standart, pengecatan tidak terlalu jelek hanya saja tidak bisa bertahan sampai 3 tahun kedepan dan kuwalitas cat tembok akan menempel di punggung jika kita bersandar ditembok.
Rincian untuk Upahnya sendiri hanya : Rp.500.000,-/unit rumah standart subsidi type 36/72 karena pengerjaan pun hanya membutuhkan 2 hari kerja saja jika dikerjakan oleh 2 orang dikarenakan biasanya cuma 2 lapis juga sudah maxsimal hasilnya.
Rincian untuk materialnya sendiri : 4 pile cat yang seharga 125.000/pile (Catnya merek nama orang, mau nyantumin mereknya takut hahaha) 4 kaleng  cat kayu seharga 40.000/kaleng (Cat Optima, Cat Yoko) jika ada cat yang lebih murah akan lebih sedikit biaya yang akan kita keluarkan.
Rincian untuk alat pengectan kita hanya membutuhkan 1 Koas roll seharga Rp.17.000,- 1 Refill koas roll, 1 kaleng tiner seharga Rp.14.000, 2 koas 4" seharga Rp.6.000,-, 2 koas 2,5" seharga Rp.5.000,-.

2. Rumah Semi Komersil, Biasanya untuk pengecatan keseluruhan 1 unit rumah semi komersil kita hanya mengeluarkan uang sekitar 2,5 jt  (dua juta lima ratus ribu rupiah) itu sudah termasuk upah pekerjaannya, pengecatan tersebut sudah meliputi tembok dan kusen untuk satu unit rumah semi komersil type 36/72, kenapa demikian murahnya.. ? karena material-material yang digunakan pun akan menggunakan material dengan kuwalitas standart, kuwalitas untuk rumah semi komersil lebih baik dari rumah subsidi, material - material yang digunakanpun memiliki standart kuwalitas yang bisa bertahan sekitar 5-8 tahun tergantung cara pengecatan dan pemakaian material disaat pekerjaannya,
Upah untuk pekerjaan 1 unit rumah semi komersil type 36/72 hanya Rp,700.000,- ribu rupiah kita tidak perlu lagi cape-cape menyiapkan makanan atau minuman untuk pekerja, karena ini updarah borongan untuk satu unit, mungkin kalau sekedar cemilan atau minuman seikhlasnya saja.
Material yang biasa digunakan rumah semi komersil hanya terdapat perbedaan di material cat tamboknya saja, biasanya rumah semi komersil menggunakan cat yang seharga dibawah 300-400 contoh saja (Q-Luc) dan untuk material lainnya atau material pelengkap lainnya disamakan seperti material subsidi, dikarenakan alat yang digunakan untuk pengecatan hanya itu-itu saja.

3. Rumah Komersil atau rumah yang identik dengan rumah mahal, material" yang digunakan pun terserah yang mau menggunakannya saja, Cat yang biasa digunakan rumah komersil itu menggunakan cat Catylact yang harganya di atas Rp.500.000,- atau jenis cat lainnya yang sekelasnya. kita boleh menggunakan material-material yang mahal untuk pekerjaan rumah komersil ini tapi tidak untuk upah pekerjanya, semakin tinggi harga upah borongan semakin terjamin kuwalitas yang akan kita dapatkan untuk satu rumah tersebut, dengan rumah type 36/72 kita sebetulnya hanya perlu mengeluarkan biaya Rp.900.000,-. satu unit rumah dikerjakan oleh 3 orang hanya butuh waktu 3 hari, tidak ada alasan kata rugi dari pekerja, dikarenakan mereka mendapatkan upah perhari Rp.100.000,-.

4. Pengecatan untuk Gedung bertingkat atau gudang jauh lebih murah untuk upah pekerjaannya, kalau materialnya sesuka hati aja ya hehe, pengectan ruangan yang luas biasanya menggunakan jasa borongan dengan menghitung prestasi pekerjaannya menggunakan M2 sesuai yang telah dikerjakannya, untuk lantai dasar pengalaman yang pernah saya dapat paling rendah diharga Rp.2.500,-/m2 itu hanya pengecatannya saja tidak ngompon/yang lainnya, biasanya jika ada tambahan itu dimasukan diadendum/penambahan. Untuk dilantai 1 biasanya kita naikan 100% dari harga lantai bawah dikarenakan pemborong akan menghitung biaya untuk pekerjaan pembuatan steger agar pekerjaan lebih mudah.

Mungkin baru itu saja yang bisa tulis mengenai upah pekerjaan pengecatan, harga tersebut diambil menurut pengalaman saya yang sampai saat ini 26 maret 2017 bekerja sebagai purchasing properti untuk perusahaan property terbesar yang ada dicirebon. salam sukses

Hormat saya



Achmad Kholik
082324540062


Kontraktor bangunan, Penyedia bahan bangunan, Tukang bangunan, Jasa Konstruksi Bangunan & Borongan, Bangunan di Cirebon,Tukang borong bangunan, harga borongan terbaru, harga upah borongan
logoblog

Thanks for reading Upah Pengecetan Rumah, Ruko, Kantor, Gedung dll

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment